Kamis, September 3, 2026
No menu items!

Bimtek Mini Kompetisi Katalog Digelar, Barjas PPU Dorong Pengadaan Lebih Cepat

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Mini Kompetisi Katalog Elektronik untuk Pekerjaan Konstruksi, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Nipah-nipah, Penajam.

Bimtek ini diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hadi Saputro, sejumlah pimpinan SKPD, camat, kepala bagian, pelaku pengadaan, Ketua Kadin atau perwakilannya, Ketua DPC Gapensi atau perwakilannya, serta para kontraktor dan penyedia jasa yang berada di wilayah Kabupaten PPU.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman para pelaku pengadaan dan penyedia jasa mengenai mekanisme e-Purchasing, terutama penerapan mini kompetisi untuk pekerjaan konstruksi.

Ilustrasi transaksi pengadaan melalui Katalog Elektronik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Iwan Kadir Yatim, mengatakan bahwa mekanisme pengadaan secara kompetitif melalui e-Katalog merupakan salah satu langkah inovatif untuk mempercepat proses pelayanan pengadaan barang dan jasa berbasis digital.

“Pengadaan secara kompetitif melalui e-Katalog merupakan salah satu strategi dan inovasi untuk mempercepat pelayanan digital pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menerangkan, e-Purchasing menjadi mekanisme yang diprioritaskan ketika barang maupun kebutuhan yang diperlukan telah tersedia di dalam katalog elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan materi mengenai berbagai tahapan e-Purchasing. Mulai dari kebijakan pelaksanaannya, pembuatan akun INAPROC, proses penayangan produk konstruksi, hingga mekanisme transaksi melalui katalog elektronik.

Iwan menambahkan, penerapan e-Purchasing dinilai mampu mempersingkat durasi proses pengadaan. Apabila tender secara konvensional dapat memerlukan waktu sekitar 30–45 hari, melalui e-Purchasing proses untuk memperoleh pemenang dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih delapan hari.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemkab PPU berharap para pelaku pengadaan maupun penyedia jasa memiliki pemahaman yang lebih baik serta kesiapan dalam menjalankan mini kompetisi, sehingga proses pengadaan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan sesuai ketentuan.

(MH/Kurnia Rahmadani)

TERPOPULER

TERKINI

Hanya Terealisasi Rp74 miliar, Tunggakan PBB Warga Balikpapan Diminta Segera Bayar

Balikpapan, Satu Indonesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).Relaksasi ini diberikan kepada wajib...