Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan hasil pelaksanaan operasi antik Mahakam 2026 dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres PPU pada Jum’at (31/7/2026).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan kasus tersebut terdapat 23 tersangka berhasil diamankan.
Jumlah kasus yg berhasil diungkap melebihi target awal yang ditetapkan sebelumnya yakni hanya sebanyak 18 kasus.
Konfirmasi pres di dampingi Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H yang mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, dan Kasihumas Aiptu Syafruddin, S.I.Kom.
Kompol Roganda menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut adalah bukti keseriusan polres PPU dalam memberantas peredaran narkoba.
“kebersihan Ini merupakan sebuah bukti keseriusan Polres PPU dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, berhasil mengungkap 4 Target Operasi (TO) dengan barang bukti 22,24 gram sabu, selain itu petugas juga mengungkap 15 kasus Non TO dengan barang bukti 30,23 gram sabu dan 3 butir pil inex seberat 1,55 gram. Secara keseluruhan, polisi menyita 52,47 gram sabu, 3 butir pil inex, serta mengamankan 23 tersangka, termasuk 3 orang residivis kasus narkotika.
Sebagian besar tersangka merupakan individu yang berada pada usia produktif dengan beragam profesi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjagkau berbagai kalangan masyarakat.
Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya preventif, preemtif, dan represif dalam pememberantas narkoba. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang aman dan bebas dari narkoba.
(MH/Nia)

