Samarinda, Satu Indonesia – Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pencatatan perkawinan tertinggi di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah yang profesional dan cepat.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kalimantan Timur, Rudi Kartono, mengatakan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 4.747 peristiwa nikah di Kota Samarinda. Jumlah tersebut melampaui kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur.
Rudi menjelaskan, pelayanan tersebut ditangani oleh 29 penghulu yang tersebar di 10 kecamatan. Dengan jumlah tersebut, setiap penghulu rata-rata melayani sekitar 163 pasangan dalam satu tahun.
“Samarinda merupakan pencatatan nikah terbanyak se-Kaltim. Tingginya angka pelayanan pernikahan menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pencatatan nikah yang harus profesional, cepat, dan akuntabel,” ujarnya pada Selasa (07/07/2026).
Menurut Rudi, tingginya volume pelayanan menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi jajaran Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan koordinasi antar-KUA juga terus dilakukan agar pelayanan tetap optimal.
Ia menambahkan, ketersediaan buku nikah hingga pertengahan tahun 2027 dipastikan dalam kondisi aman.
“Seluruh KUA (Kantor Urusan Agama) di Samarinda telah memperoleh distribusi buku nikah sesuai kebutuhan pelayanan,” katanya.
Melalui kesiapan sumber daya manusia dan dukungan administrasi yang memadai, Kementerian Agama berharap pelayanan pencatatan perkawinan dapat terus berjalan efektif. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.

