Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan memprioritaskan pembebasan lahan di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal mulai 2027 sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Tahapan tersebut menjadi syarat utama sebelum proyek pelebaran sungai dapat dilaksanakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita, mengatakan pembebasan lahan difokuskan di Segmen IV, tepatnya di kawasan Gang Mufakat, Kelurahan Damai Bahagia. Kawasan tersebut masih dipadati permukiman warga sehingga normalisasi dan pelebaran sungai belum memungkinkan dilakukan.
“Yang menjadi prioritas berikutnya adalah pembebasan lahan di wilayah hilir, khususnya segmen empat. Setelah tahapan itu selesai, baru bisa dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pelebaran sungai,” ujar Rita, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rita, luas lahan yang akan dibebaskan masih menunggu hasil justifikasi di lapangan. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar pelaksanaan pengadaan lahan.
Penanganan banjir di DAS Ampal dilakukan secara bertahap karena cakupan pekerjaan mencapai sekitar empat kilometer, mulai dari kawasan hilir hingga hulu sungai. Selain mempertimbangkan aspek teknis, pelaksanaan proyek juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Berdasarkan perhitungan terbaru, kebutuhan anggaran untuk penanganan banjir di DAS Ampal diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut meningkat dari estimasi awal sebesar Rp1,6 triliun akibat penyesuaian harga konstruksi.
“Kalau dihitung dengan kondisi harga sekarang memang kebutuhannya bertambah. Karena itu penanganannya tidak mungkin dilakukan sekaligus, tetapi harus bertahap sesuai kemampuan anggaran,” katanya.
Sambil menunggu proses pembebasan lahan di Segmen IV, DPU tetap melanjutkan pekerjaan pengendalian banjir di lokasi lain yang tidak memerlukan pengadaan lahan. Sejumlah pekerjaan yang tengah berjalan antara lain pembangunan drainase sekunder di kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru.
Di sisi lain, pembangunan Bendali Ampal Hulu juga telah dimulai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebagai bagian dari program terpadu pengendalian banjir di kawasan DAS Ampal.
Rita menegaskan, proyek penanganan banjir tersebut tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD Kota Balikpapan. Pemerintah juga mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai pembagian kewenangan.
“Ada pekerjaan yang ditangani Balai, ada yang menjadi kewenangan pemerintah kota, dan nanti kami juga mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi. Jadi sumber pembiayaannya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembebasan lahan di Segmen IV masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan teknis sehingga penyelesaiannya membutuhkan waktu.
“Prosesnya masih panjang karena dimulai dari pembebasan lahan. Mudah-mudahan dalam tiga tahun ini, khususnya untuk segmen empat, penanganannya bisa diselesaikan,” tutup Rita.

