Balikpapan, Satu Indonesia — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 (May Day) di Kota Balikpapan diwarnai penyampaian aspirasi terkait penghapusan sistem outsourcing. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar kegiatan tersebut di Auditorium Balai Kota, Jumat (1/5/2026), dengan menghadirkan ratusan perwakilan buruh dalam suasana dialog terbuka.
Mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Kemajuan Industri Kesejahteraan Pekerjaan”, forum ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Saya hadir bukan hanya sebagai wali kota, tetapi juga bagian dari keluarga besar buruh. Saya memahami bagaimana kehidupan pekerja karena saya pernah menjalaninya,” ujarnya.
Ia menyebut pengalaman masa lalunya sebagai tenaga bongkar muat hingga memimpin Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Dalam kesempatan itu, Rahmad juga memaparkan kondisi ekonomi Balikpapan yang dinilai stabil. Ia menyebut angka kemiskinan berada di kisaran 1,8 persen sebagai indikator pertumbuhan ekonomi yang didorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Ini menunjukkan perekonomian kita bergerak baik. Tapi tentu masih ada yang harus kita benahi bersama,” katanya.
Meski demikian, buruh tetap menyampaikan sejumlah tuntutan dalam forum tersebut. Perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan, Budi Satria, menyoroti sistem outsourcing yang dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja.
“Setiap tahun kami harus menghadapi ketidakpastian. Ini yang membuat pekerja merasa tidak aman,” ujarnya.
Selain itu, buruh juga mendorong peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) serta penguatan hubungan industrial yang lebih adil.
Menanggapi hal tersebut, Rahmad menyatakan dukungan terhadap aspirasi buruh, termasuk soal penghapusan outsourcing. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan kebijakan tersebut berada di pemerintah pusat.
“Kami di daerah akan memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dalam praktik di perusahaan yang pernah dikelolanya, pekerja dengan kinerja baik berpeluang diangkat menjadi pegawai tetap setelah dua tahun.
Rahmad mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Kalau kita duduk bersama dan berdialog, peluang solusi itu jauh lebih besar dibandingkan hanya menyampaikan aspirasi tanpa komunikasi langsung,” tuturnya.
Peringatan May Day 2026 di Balikpapan berlangsung tertib dan kondusif. Forum tersebut menjadi wadah bagi buruh dan pemerintah untuk membahas isu perlindungan tenaga kerja serta kepastian kerja di daerah.

