Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur memberi perhatian serius pada kasus tempat penitipan anak yang viral di media sosial.
Peristiwa itu menjadi alarm penting mengenai urgensi perlindungan anak, khususnya dalam layanan penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan anak.
Plt. DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak harus diperkuat secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab 1 instansi, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
Menurut Anik, sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar pelayanan yang layak. selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan tempat penitipan anak melalui penerapan regulasi yang lebih ketat.
“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sertifikasi ini mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.
Pihaknya segera melakukan kolaborasi dengan pihak pihak terkait untuk segera melakukan bagaimana mengantisipasi agar di kaltim sendiri sampai tidak ada seperti itu.
“Memang nanti kita berkolaborasi, jangan sampai ada semacam daycare lain di Kaltim tidak memiliki izin, itu yang sangat fatal menurut kami dan kami akan berusaha terus melakukan kolaborasi termasuk kita punya UPTD PPA yang siap menangani,” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan polda dan stakeholder lain untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi.
”Mudah-mudahan dapat meminimalkan kejahatan seperti itu,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Transparansi pengelola dan keterbukaan terhadap sistem pengawasan menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan sebelum menitipkan anak.
Dengan penguatan regulasi dan pengawasan terpadu, pemerintah daerah berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen dalam menciptakan lingkungan Yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kalimantan Timur.

