Satu Indonesia, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melantik 75 pejabat serta mengambil sumpah dan janji 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam prosesi resmi yang digelar di Aula Balai Kota, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun, tali asih dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), serta Tabungan Hari Tua (THT) kepada 16 ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Rahmad menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif.
“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Karena itu, saya minta seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rahmad.
Ia menekankan pentingnya penempatan aparatur sesuai kompetensi agar pelayanan publik berjalan lebih optimal dan responsif. Selain itu, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepada ASN yang baru diambil sumpahnya, Rahmad mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur negara tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung komitmen moral dalam melayani masyarakat.
“ASN adalah motor penggerak pembangunan. Saudara semua diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi baru, di antaranya Arfiansyah yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial, Edi Gunawan sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan, dan Pengembangan SDM, Adamin Siregar sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Elisabet sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menilai dedikasi mereka telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

