Samarinda, Satu Indonesia – Imbas peristiwa pengunduran diri puluhan tenaga kerja operator mesin incinerator di Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup kembali membuka lowongan kerja untuk posisi tersebut.
Para operator mesin insinerator yang terpilih itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan namun memilih untuk mengundurkan diri karena tidak dapat beradaptasi dengan aroma sampah. Hal itu pun menyebabkan kurangnya Sumber Daya Manusia yang krusial bagi operasional pengolahan sampah di Kota Tepian.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menjelaskan bahwa fenomena mundurnya para calon pekerja ini terjadi karena ketidaksiapan mental dalam menghadapi realitas pekerjaan di lapangan. Banyak peserta pelatihan yang kaget saat harus berhadapan langsung dengan sampah basah yang mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Banyak yang masih awam dan tidak terbiasa bersentuhan dengan sampah, sehingga proses adaptasinya agak lambat,” katanya.
Fajar mengungkapkan bahwa tantangan utama terletak pada kondisi sampah yang masuk ke fasilitas insinerator masih dalam keadaan tercampur dari Tempat Pembuangan Sementara, termasuk adanya bangkai hewan yang ikut terangkut.
Dari total peserta yang sempat mengikuti pelatihan di Kecamatan Samarinda Ulu pada Januari lalu, tercatat lebih dari 20 orang yang sudah berhenti karena tidak tahan dengan bau sampah segar.
“Kalau sampah kering mungkin lebih mudah, tapi ini yang basah, bahkan ada bangkai hewan. Orang yang tidak terbiasa tentu kaget,” ucapnya.
Hingga saat ini, DLH Samarinda masih membutuhkan sekitar 46 tenaga kerja tambahan untuk mengoperasikan 10 unit mesin insinerator yang seluruhnya telah selesai terakit dan terinstalasi.
Minimnya minat dan daya tahan pelamar membuat instansi ini memutuskan untuk melonggarkan persyaratan kualifikasi. Jika sebelumnya syarat minimal adalah lulusan SMA, kini DLH hanya mewajibkan ijazah apapun sebagai identitas diri asalkan memiliki kemauan kuat untuk bekerja.
“Kita turunkan kualifikasinya, yang penting ada ijazah dan kemauannya. Kemarin ijazah kita tetapkan di SMA, ternyata susah, kita turunkan lagi,” ungkapnya lagi.
Selain membuka pintu bagi masyarakat umum, DLH juga tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Sosial untuk merangkul kelompok masyarakat tertentu, seperti manusia silver, agar bisa diberdayakan sebagai operator. Terkait kompensasi, upah yang diberikan diakui masih di bawah Upah Minimum Kota karena jam kerja operasional yang tidak mencapai delapan jam penuh.
Meski menghadapi kendala SDM, DLH tetap memberlakukan sistem seleksi yang ketat melalui masa percobaan sebelum menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelamar benar-benar memiliki motivasi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah kota.
“Kita tidak langsung terima dan keluarkan SK. Ada masa training dulu, kita lihat motivasi mereka selama beberapa minggu apakah bisa bertahan atau tidak,” pungkas Taufiq Fajar.

