Samarinda, Satu Indonesia – Setiap tahun, Kota Samarinda harus kehilangan sekitar 200 tenaga pendidik akibat pensiun, sakit, meninggal dunia, hingga perpindahan tugas ke luar daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena jumlah guru yang tersedia semakin tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah.
Dalam keterangannya, Kamis (02/04/2026), Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan bahwa kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal karena persoalan baru terus bermunculan di tengah upaya pembenahan yang tengah berjalan.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius adalah ketidakpastian yang dialami oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan status mereka di lapangan.
Sri Puji mengungkapkan bahwa masalah tenaga kerja ini merupakan isu lama yang sempat diklaim telah selesai oleh pemerintah daerah. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan dinamika berbeda dengan banyaknya laporan keluhan yang masuk ke legislatif.
Menurut Sri, rencana kebijakan moratorium tenaga honorer justru berisiko memperburuk situasi pelayanan publik karena adanya ketimpangan antara ketersediaan personel dan beban kerja.
“Kalau terkait guru ini dulu pernah ada dan katanya sudah diselesaikan, tapi ternyata masih banyak laporan, terutama dari PPPK paruh waktu yang masih bermasalah,” ungkapnya.
Diketahui, Samarinda saat ini sebenarnya masih membutuhkan sekitar 700 tenaga honorer untuk mengisi berbagai posisi strategis. Kebutuhan yang besar ini dinilai kontradiktif dengan wacana pembatasan atau moratorium yang hendak diberlakukan.
Sri Puji menilai, penerapan kebijakan tersebut tanpa adanya solusi konkret hanya akan menambah beban baru, baik dari sisi efektivitas pelayanan publik maupun kerumitan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa pemenuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan dan pelayanan lainnya merupakan hal yang mendesak.
“Kita kekurangan sekitar 700 guru honorer, tapi di sisi lain mau moratorium. Ini kan jadi masalah lagi, apalagi soal pembayarannya yang juga jadi beban,” tegas Sri.
Masalah ini semakin kompleks dengan adanya fenomena kekurangan guru yang terus berulang setiap tahun. Tercatat, Samarinda kehilangan sekitar 100 hingga 200 guru setiap tahunnya karena faktor alami seperti memasuki masa pensiun, sakit, meninggal dunia, hingga perpindahan tugas ke luar daerah.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, terutama untuk jenjang PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan kota.
Selain ancaman krisis jumlah pengajar, juga muncul tantangan baru berupa rencana pemberlakuan kembali Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2027–2028. Kebijakan dari pemerintah pusat ini diprediksi akan memicu lonjakan kebutuhan guru dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Saat ini, ketersediaan tenaga pengajar Bahasa Inggris untuk tingkat SD di Samarinda dinilai masih sangat terbatas dan jauh dari mencukupi. Sri Puji memproyeksikan akan ada kebutuhan lebih dari 200 guru baru khusus untuk mata pelajaran tersebut guna mendukung transisi kurikulum baru.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menyelesaikan persoalan ini secara sepotong-sepotong, mengingat setiap kebijakan memiliki dampak berantai yang harus dihitung matang sejak awal.
“Dulu Bahasa Inggris dihapus dari SD, sekarang nanti jadi wajib lagi. Kita pasti kekurangan guru lagi, ada 200-an lebih yang dibutuhkan,” pungkasnya.

