Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Simpan 15 Paket Sabu, Buruh Harian di Balikpapan Timur Ditangkap Polisi

Satu Indonesia, Balikpapan – Aparat Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial HRS (44), warga Kelurahan Manggar. Tersangka diamankan di kediamannya pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Balikpapan Timur, M Chusen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Mulawarman, RT 055, Kelurahan Manggar.

“Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria di dalam rumah yang kemudian diamankan,” ujar Kapolsek, Kamis (25/3/2026).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 12,23 gram. Selain itu, turut diamankan dua bendel plastik bening, dua sedotan plastik yang digunakan sebagai alat takar, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Sueb, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

HRS diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan urine terhadap tersangka serta penyusunan administrasi penyidikan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang disebut dalam pemeriksaan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika di Balikpapan dan menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

TERPOPULER

TERKINI

Skema Terorganisir Terbongkar: 20 Ribu Liter BBM Subsidi Disalahgunakan, 25 Tersangka Diciduk

Balikpapan, Satu Indonesia – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam skala besar berhasil diungkap Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi selama 30 hari,...