Satu Indonesia, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mempercepat proses pemvisaan jemaah haji Indonesia. Hingga Kamis (26/2/2026), sekitar 162.000 dokumen jemaah telah diproses, sementara kurang lebih 40.000 dokumen lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa tim pemvisaan yang berjumlah 85 personel bekerja tanpa henti selama 24 jam untuk memastikan seluruh dokumen selesai sesuai jadwal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57.000 visa dilaporkan telah dicetak.
“Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu,” ujar Ian saat meninjau proses pemvisaan di Ruang Serbaguna Kantor Kemenhaj RI di Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, proses pemvisaan disebut menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk konektivitas sistem dengan otoritas Arab Saudi serta sinkronisasi pemaketan layanan yang berkaitan dengan kepastian hotel dan pembagian kamar jemaah. Proses tersebut dinilai krusial untuk menjamin kelancaran layanan setibanya jemaah di Tanah Suci.
Permintaan mutasi atau perpindahan kelompok terbang (kloter) dari sebagian jemaah juga sempat terjadi. Namun, pembatasan mutasi telah diberlakukan sejak dua pekan terakhir guna menjaga stabilitas komposisi kloter yang sudah tersusun.
Kemenhaj menargetkan seluruh proses pemvisaan rampung pada awal Maret, atau paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri. Optimisme penyelesaian juga disampaikan apabila proses pemaketan layanan di Arab Saudi dapat berjalan lebih cepat dari perkiraan.
“Anak-anak (Tim Visa) malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar,” tutup Ian.

