Jakarta, Satu Indonesia – Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara melanjutkan agenda audiensi ke Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Audiensi ini untuk meyakinkan bahwa Kabupaten Penajam Utara telah siap dan memenuhi kriteria ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut kriteria pemilihan lokasi Sekolah Rakyat (SR) permanen yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial, seperti luas lahan, kemiringan lahan, status lahan, kesesuain lahan, lokasi lahan serta aksesibilitas lahan dan jaringan listrik dan air, lokasi rencana pembangunan SR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memenuhi kesemua kriteria tersebut.
Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian PU RI, Irawanto menyatakan bahwa lokasi rencana pembangunan SR di Kabupaten PPU telah disetujui, tinggal menunggu penetapan pembangunan.
Lanjut dijelaskannya, lokasi rencana pembangunan SR di Kabupaten PPU seluas 6,75 Ha, diharapkan bisa ditambahkan luasannya menjadi 7,8 Ha, agar dapat memiliki sarana olahraga lapangan sepak bola dengan fasilitas joging track.
“Jika dengan luasan lahan 6,75 Ha hanya mendapatkan lapangan mini soccer,” ujar Irawanto.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin mengharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara bisa masuk dalam penetapan rencana pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada Tahap III. Dimana rencana ini ditargetkan Presiden terbangun 100 unit SR lagi di Tahap III Tahun 2026 mendatang.
Redaksi

