Satu Indonesia, Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan di sekitar dapur.
Wakil Wali Kota Balikpapan Dr. Ir. Bagus Susetyo, MM., meninjau langsung SPPG Sepinggan 7 di Jalan Berlian XII Nomor 1, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (11/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bagus melihat langsung seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, persiapan, proses memasak, pemorsian hingga fasilitas pendukung dapur.
SPPG Sepinggan 7 memiliki kapasitas produksi sekitar 2.300 porsi. Dapur tersebut juga melayani kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan jumlah sekitar 350 penerima manfaat.
Bagus mengatakan, kondisi fasilitas dan penerapan prosedur operasional menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Kalau melihat dari sisi ruangan bersih, kemudian juga semuanya melalui SOP yang ada, risiko kemungkinan basi dan keracunan itu kecil sekali,” ujar Bagus.
Menurut dia, pengawasan terhadap keamanan pangan tidak berhenti setelah makanan selesai dimasak. Setiap tahapan produksi hingga distribusi ke sekolah harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP).
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap perubahan fisik makanan untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sebelum didistribusikan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bagus turut memeriksa sejumlah fasilitas pendukung, antara lain gudang bahan makanan kering dan basah, chiller, indikator suhu, peralatan memasak, exhaust fan, hingga fasilitas pengolahan nasi dengan metode steam rice.
Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian
Selain keamanan pangan, aspek lingkungan turut menjadi perhatian Pemkot Balikpapan. Bagus memeriksa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan untuk mengolah limbah cair dari aktivitas dapur.
Menurut Bagus, keberadaan IPAL penting untuk memastikan operasional SPPG tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas.
Pemkot Balikpapan juga melakukan peninjauan secara acak terhadap sejumlah SPPG. Setelah SPPG Sepinggan 7, pemerintah akan mengecek dapur SPPG di wilayah lain untuk memastikan penerapan standar berjalan konsisten.
“Kalau nanti ada persamaan berarti ini sudah menjadi standarisasi BGN terhadap dapur-dapur yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.
Bagus menegaskan, peninjauan secara acak bukan bertujuan menetapkan SPPG Sepinggan 7 sebagai dapur terbaik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar operasional diterapkan secara konsisten di berbagai fasilitas SPPG.
“Kita membuka kritik dan masukan untuk semua dapur. Kalau ada tetangganya merasa apakah limbahnya mengganggu, suaranya mengganggu lingkungan, kita tetap terbuka,” ujar Bagus.
Ia menilai ruang penerimaan tamu yang tersedia di SPPG juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait operasional dapur.
Pemkot Balikpapan berharap pengawasan terhadap proses produksi, keamanan pangan, distribusi, dan pengelolaan limbah dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, program pemenuhan gizi dapat memberikan manfaat optimal bagi kelompok sasaran tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat di sekitar SPPG.

