Samarinda, Satu Indonesia – Sekitar 500 warga Kalimantan Timur Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat sejak awal Februari 2026, kini kembali terjamin melalui layanan Gratispol yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lewat Dinas Kesehatan
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengungkap bahwa dengan adanya program kesehatan Gratispol ini, masyarakat tidak perlu cemas jika tiba-tiba status BPJS-nya tidak aktif.
“Karena saat masyarakat Kaltim sakit dan dia langsung berobat, bisa langsung aktif kembali kepesertaan BPJS-nya dan ditanggung Gratispol,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 98.000 warga Kaltim yang status PBI-JK dinonaktifkan oleh pusat. Hal itu dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan perbaikan dan pembaruan data secara nasional.
Dalam aturan terbaru, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1-5 akan tetap dipertahankan sebagai peserta PBI-JK. Namun, bagi masyarakat yang status ekonominya meningkat ke desil enam, mereka tidak lagi masuk dalam skema bantuan pusat tersebut. Di sinilah peran pemerintah daerah hadir melalui Gratispol memastikan masyarakat Kaltim tetap memiliki jaminan kesehatan.
“Kalau kesehatan gratispol sampai sekarang tidak ada masalah menurut saya, semua sudah dilayani dengan baik,” klaim Jaya.
Pada tahun 2025, Pemprov Kaltim diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk membayar premi BPJS. Dari jumlah itu, penyerapan anggaran hanya mencapai Rp85 miliar, sehingga sisanya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Di tahun tersebut, total peserta yang ditanggung Gratispol mencapai 159.000 orang. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah kembali akan menambah lagi 149.000 warga Kaltim yang belum ter-cover agar bisa masuk ke program Gratispol.
“Saat ini, seluruh masyarakat Kaltim 100 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS,” ucapnya.
Kepesertaan BPJS ini terbagi dalam enam segmen, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBI-JK, BPJS PNS/TNI/Polri, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ditanggung Pemerintah Provinsi dan PBPU ditanggung kabupaten/kota.
“PBPU Provinsi yang dinamakan Gratispol. Jadi PBPU ini sudah ada lama dari zaman Gubernur terdahulu. Namun dulu fokusnya hanya ke masyarakat miskin. Sekarang miskin maupun tidak miskin bisa memanfaatkan program Gratispol ini,” tegasnya.
Dari target 149.000 orang tahun ini, 500 di antaranya adalah warga yang baru saja kehilangan status PBI-JK-nya.
“Jadi, waktu mereka sakit dan berobat ternyata BPJS PBI-JK nya mati, saat itu juga langsung kita aktifkan lewat Gratispol,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Gratispol ini syaratnya masyarakat tersebut ber-KTP Kaltim dan status kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif. Warga bisa mendaftar secara mandiri dengan mendatangi Kantor Dinkes Kaltim di Jalan AW Sjahranie, Samarinda.
“Sedangkan masyarakat yang sakit, begitu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan BPJS-nya non-aktif, bisa langsung diaktifkan ditempat saat itu juga dan masuk ke program Gratispol,” pungkas Jaya.

