Jumat, Juli 24, 2026
No menu items!

Satgas PKH Siap Pakai Citra Satelit untuk Tindak Tambang Ilegal

Jakarta, Satu Indonesia – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan menggunakan data geospasial hasil citra satelit guna mengidentifikasi perusahaan tambang nakal yang melanggar aturan.

Dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025), Ketua Satgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyebut hasil citra satelit itulah yang menjadi data awal untuk diverifikasi lewat pengecekan langsung ke lapangan.

“Citra satelit itu memberikan data kepada kita terkait semua dugaan bukaan tambang yang ada di dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan data citra satelit tersebut juga akan dilihat berdasarkan data milik kementerian yang sudah ada. Jika terbukti ditemukan bukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa izin maka akan langsung dilakukan penindakan.

“Karena itu data valid yang kita gunakan,” tuturnya.

Selain citra satelit, ia menyebut Satgas PKH juga siap menerima serta menyelidiki seluruh laporan masyarakat terkait lokasi keberadaan bukaan tambang di kawasan hutan.

Seluruh lapisan masyarakat diminta agar segera melapor jika memiliki bukti-bukti terkait tambang ilegal di kawasan hutan.

“Kita turun ke lapangan, melakukan investigasi, melakukan penyelidikan itu kita dapat informasi dari setempat, masyarakat setempat, ataupun dari instansi terkait,” pungkasnya.

Diketahui saat ini terdapat 200 perusahaan yang masuk dalam daftar verifikasi oleh Satgas Halilintar PKH terkait dugaan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan.

Selain itu, Satgas PKH juga telah menetapkan 22 perusahaan tambang untuk membayar denda sebanyak Rp29,2 triliun. Puluhan perusahaan itu dinilai melanggar karena melakukan pembukaan tambang di luar IUP masing-masing PT.

TERPOPULER

TERKINI