Jumat, Mei 1, 2026
No menu items!

Miris! Seorang Remaja Terlibat Jaringan Sabu di Bangka Barat

Pangkalpinang, Satu Indonesia – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka berusia belia tersebut yakni R (15) dan rekannya H (26) yang merupakan warga Kecamatan Mentok. Keduanya diamankan di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025), PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dari para tersangka beratnya mencapai 20,22 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram,” kata Iptu Yos Sudarso.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, dan jaket. Serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Iptu Yos Sudarso juga memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, satu di antaranya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-undang perlindungan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polres terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” harapnya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

TERPOPULER

TERKINI