Senin, April 27, 2026
No menu items!

Disetujui DPR, Jutaan UMKM dan Kewirausahaan Bakal Disuntik Anggaran Rp296,59 miliar

Jakarta, Satu Indonesia – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI untuk menaikkelaskan jutaan UMKM melalui anggaran yang dialokasikan terhadap pelaksanaan program prioritas dan strategis pemerintah.

Dukungan tersebut disampaikan Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Helvi mengungkapkan Kementerian UMKM mendapat alokasi anggaran Rp296,59 miliar berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk melaksanakan program pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan.

“Pagu eksisting Kementerian UMKM berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp296.590.402.000,” ujar Helvi.

Komisi VII DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian UMKM dalam membina 57 juta UMKM se-Indonesia. Hal itu sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025-2026, kerangka ekonomi makro, dan pokok kebijakan fiskal pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Ilham Permana menilai anggaran yang saat ini ada pada Kementerian UMKM masih terlalu kecil untuk mengurus jutaan pengusaha UMKM.

“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026,” ujar Ilham.

Sementara anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo menambahkan bahwa UMKM berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, UMKM harus didukung agar terus berproduksi menopang perekonomian bangsa ini.

Dia pun mendukung Kementerian UMKM mendapat tambahan anggaran yang memadai sehingga mampu memberikan pendampingan dan pelatihan yang tepat kepada para pengusaha UMKM.

“Saya mohon dukungan untuk UMKM. Harga listrik dan gas yang mahal perlu diturunkan untuk mereka agar bisa memberikan kontribusi untuk UMKM. Kami juga mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM,” kata Bambang.

Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI kemudian sepakat menerima usulan permohonan penambahan Pagu Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2026 sebesar Rp425.517.396.000 untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Selaku pimpinan rapatWakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar program-program substansial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana.

Menurutnya, usulan itu disetujui karena UMKM berdampak besar bagi perekonomian negara. Rahayu menyebut, UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB Nasional serta menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.

“Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama,” katanya.

Menanggapi Komisi VII DPR RI, Wamen Helvi menegaskan Kementerian UMKM siap bekerja mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.

Helvi menuturkan, usulan penambahan anggaran tahun 2026 itu akan dipakai untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional serta kegiatan strategis kementerian antara lain meliputi layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha.

Sementara itu, Kementerian UMKM juga aktif berkolaborasi dengan berbagai kementerian, instansi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam melaksanakan program-program kerja yang mampu menaikkelaskan UMKM.

“Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” tambah Helvi.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI