Samarinda, Satu Indonesia – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi damai di depan Gerbang Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda pada Jum’at (29/8/2025).
Aksi tersebut menyoroti urgensi relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Group ke kawasan Palaran. Pasalnya, lokasi saat ini berada di tengah pemukiman padat yang dinilai rawan risiko keselamatan.
Aspirasi mahasiswa langsung diterima oleh dua anggota Komisi II DPRD Kaltim, yakni Afif Raihan dan Abdul Giaz, yang menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan PMII. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses relokasi TBBM sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Dengan kesiapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina, DPRD Kaltim menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam mendorong realisasi kebijakan relokasi TBBM yang telah lama tertunda.
Redaksi
Sumber: DPRD Kaltim

