Senin, April 20, 2026
No menu items!

196 Anak-anak, Polda Metro Jaya Amankan 351 orang Pasca Aksi Demonstrasi di DPR

Jakarta, Satu Indonesia – Polda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar konferensi pers terkait hasil penanganan unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8/2025).

Konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025) ini dihadiri oleh Kabid Humas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Wadirkrimum AKBP Putu Kholis Aryana, Dirbinmas Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, dan Komisioner KPAI.

Kabid Humas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa total 351 orang diamankan dalam aksi demonstrasi tersebut.

‘Tindakan ini dilakukan karena massa melakukan perusakan fasilitas umum, seperti separator busway, gerbang Gedung DPR, hingga melempari kendaraan di jalan tol,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, dijelaskannya, 196 merupakan anak-anak di bawah umur yang mayoritas berstatus pelajar, selebihnya sebanyak 155 orang merupakan orang dewasa. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi.

Ia juga mengungkapkan, 7 Orang Dewasa Positif Narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan 7 orang dewasa positif menggunakan narkotika (6 sabu, 1 benzoat),” tambahnya.

Terkait penanganan khusus untuk Anak, lanjutnya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan KPAI dan Dinas Sosial memberikan pendampingan, konseling, dan memastikan hak-hak anak terpenuhi sebelum dikembalikan kepada orang tua.

‘Ditekankan kepada para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi ajakan di media sosial untuk ikut dalam aksi yang berisiko, dan kepada pihak yang menyebarkan ajakan untuk berhenti,” tegas Ade Ary.

Menurutnya, langkah penanganan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terlibat.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI