Jakarta, Satu Indonesia – 225 ribu laporan masyarakat telah diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak diluncurkan. Dimana, Pemerintah meluncurkan program ini sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.
Atas laporan tersebut, sebanyak 71 ribu rekening diblokir terkait aktivitas ilegal dan dana publik yang terselamatkan mencapai Rp349,3 miliar serta tercegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Informasi ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan pada Selasa (19/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut yang dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa IASC dapat berjalan berkat kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media.
“Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” tegas Mekomdigi.
Meutya menegaskan Kementerian Komdigi akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan aktivitas scam.
Disamping itu, Ia juga mengingatkan soal kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di ruang digital.
Oleh karena itu, Menkomdigi meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan penipuan atau scam kepada IASC.
“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tukasnya.
Untuk itu, IASC membuka layanan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di sektor keuangan melalui situs https://iasc.ojk.go.id.
Redaksi

