Samarinda, Satu Indonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap pekan.
Rakor berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, pada Selasa (22/7/2025) pagi, diawali dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program Tiga Juta Rumah.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Memasuki pekan keempat bulan Juli 2025, tercatat sebanyak 36 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), termasuk Provinsi Kalimantan Timur yang menempati posisi ketiga dengan kenaikan IPH sebesar 2,05 persen.
Komoditas yang paling berpengaruh terhadap kenaikan ini adalah cabai rawit, beras, dan bawang merah. Sementara itu, nilai inflasi nasional year on year tercatat sebesar 1,38 persen.
Menanggapi kenaikan harga beras yang terjadi hampir di seluruh daerah, Mendagri menekankan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera fokus dan berkoordinasi dalam melakukan intervensi terhadap kenaikan harga beras.
Salah satu upaya yang ditekankan adalah optimalisasi pelaksanaan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang sudah mulai disalurkan secara nasional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Isfihani langsung memimpin Rakor internal Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda.
Rapat digelar usai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Nasional secara virtual dari ruang rapat kantor BPKAD Kota Samarinda.
Dalam arahannya, Isfihani yang didampingi Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Samarinda, Yuyum Puspitaningrum meminta seluruh badan, lembaga, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TPID untuk segera bergerak cepat dan melakukan intervensi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Terutama dalam pelaksanaan Program SPHP, yang secara nasional mulai disalurkan sejak Jumat (18/7/2025).
Isfihani menegaskan bahwa distribusi program SPHP harus merata dan tepat sasaran, termasuk subsidi beras bagi keluarga penerima manfaat, yang harus berdasarkan data terkini agar dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

