Jakarta, Satu Indonesia – Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sepakat untuk menambah kuota Program Bedah Rumah pada 2027 guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu terungkap pada pertemuan yang dilakukan keduanya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (09/06/2026). Dalam kegiatan itu turut hadir Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Donosepoetro.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya membeber bahwa Presiden menerima laporan mengenai perkembangan sejumlah program prioritas di sektor perumahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memperluas akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
Salah satu program yang dilaporkan adalah Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah.
“Ditargetkan 400 ribu unit perbaikan rumah menjadi rumah layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Teddy.
Selain Program Bedah Rumah, Menteri PKP Maruarar juga melaporkan perkembangan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek tersebut merupakan bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah yang saat ini telah memasuki tahap pembersihan lahan (land clearing) dan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Sementara itu terkait Program Bedah Rumah pada 2027, Maruarar turut menyampaikan rencana penambahan kuota guna memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Presiden Prabowo pun disebut telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hunian rakyat.
Pemerintah terus mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor perumahan, mulai dari pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

