Samarinda, Satu Indonesia – Para pelajar tingkat SMP dan SMA di Samarinda perlu bersiap menghadapi kebijakan baru. Mulai 28 Mei 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, bekerja sama dengan Satlantas Polresta, akan mengadakan razia mendadak di lingkungan sekolah.
Sasaran utama dari razia ini adalah pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk merespons meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Berdasarkan Data Satlantas Polresta, di sepanjang 2023 hingga 2025 tercatat sebanyak 427 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar. Ironisnya, dari jumlah itu, sekitar 320 di antaranya adalah pelajar yang menjadi pelaku.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini soal keselamatan generasi muda. Kalau dibiarkan, berapa banyak lagi yang jadi korban, bahkan bisa cacat permanen,” tegas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Menurut Manalu, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah preventif. Sejak Januari 2025, surat imbauan sudah dilayangkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Disdikbud Samarinda agar kepala sekolah memperingatkan murid yang belum punya SIM untuk tidak membawa motor ke sekolah.

Imbauan ini kemudian diperkuat dengan rapat koordinasi bersama Disdikbud Provinsi dan Samarinda pada akhir April.
“Setelah sosialisasi selama satu bulan, kami akan turun langsung. Razia akan dilakukan mendadak agar efektif,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui peringatan tegas ini dituangkan dalam surat edaran terkait larangan penggunaan kendaraan R2 bagi pelajar yang terbit 16 Mei 2025.
Manalu menekankan bahwa razia akan menyasar pelajar SMP dan SMA, terutama yang belum cukup umur. Ia juga menyoroti peran orang tua yang kerap memberi motor pada anaknya dengan dalih ‘sayang’.
“Kalau sayang, jangan biarkan anak terlibat kecelakaan. Anak belum punya SIM, belum cukup umur, jangan dibekali kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, Dishub juga sudah mengusulkan program bus pelajar ke Pemkot Samarinda, meski hingga kini belum terealisasi.
“Kami sudah dorong. Kalau bus pelajar belum bisa, sementara ini peran orang tua untuk antar jemput anaknya sangat krusial,” tambahnya.
Ia juga berharap kepala sekolah bisa lebih tegas melarang pelajar membawa motor ke sekolah. Selain soal keselamatan, ini juga mengurangi kemacetan.
“Bisa dibayangkan kalau semua anak bawa motor, jalanan makin padat,” singkatnya.
Penegakan hukum, tegas Manalu, bukan untuk menghukum, tapi melindungi.
“Kita ingin anak-anak selamat, fokus belajar, dan tidak jadi korban sia-sia di jalan raya,” pungkasnya.

