Sabtu, Juni 6, 2026
No menu items!

Respon Kemenkes Soal Dokter PPDS Diduga Lecehkan Seksualitas Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Jakarta, Satu Indonesia – Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (9/4/2025) merespons kasus pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dimana kasus tersebut diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien.

Ia mengungkapkan bahwa Kemenkes sudah memberikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan dikembalikan ke FK Unpad.

Sementara soal hukuman selanjutnya, lanjut Azhar, menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas.

Azhar juga menjelaskan bahwa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

“Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah,” tegas Azhar Jaya, dilansir dari Antara.

Sejumlah angkah tersebut, sambung dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.

Sebelumnya, diberitakan di media massa bahwa Polda Jabar telah menangkap pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung sebelum Lebaran 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan belum menjelaskan lebih detail soal kasus tersebut. Namun dirinya menyebutkan bahwa semua proses sudah berlangsung secara lengkap, dan pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti seperti obat bius dan kondom.

Dia menyebutkan pihaknya akan merilis secara detail lebih lanjut.

Adapun kasus tersebut ramai setelah ada korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI