Samarinda, Satu Indonesia – Tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, di Sungai Mahakam pada tanggal 14 Maret 2025 lalu telah melahirkan sebuah konsep inovatif.
Mereka berencana membangun jalan layang di atas permukaan sungai, yang menghubungkan Jembatan I di Selili dengan Jembatan Mahkota 2 atau Jembatan Achmad Amins.
Jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur pintas, tetapi juga dirancang sebagai ruang publik yang multifungsi, menyediakan fasilitas bagi pejalan kaki, jogging, serta tempat berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025), kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan bahwa konsep yang diusung ialah seperti coastal road, yakni jalan raya di atas permukaan sungai.
“Rencananya seperti coastal road. Jalan raya di atas permukaan sungai,” ungkapnya, dikutip Jum’at (4/4/2025).
Ketika menelusuri Sungai Mahakam pada Maret itu, jaraknya berkisar tiga kilometer dalam pengembangan akses kawasan di tepi air tersebut.
“Bisa jadi bypass menuju (Jembatan) Mahkota II dari Jembatan I Selili,” lanjutnya.
Wacana ini digagas juga untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di Jalan Otto Iskandar Dinata atau Gunung Manggah yang ingin ke Tol Samarinda-Balikpapan lewat Jembatan Mahkota 2. Alternatif selain Terowongan Samarinda yang tengah digarap Pemkot untuk mengurai kemacetan di kawasan itu.
Namun bukannya tanpa hambatan, ada alur yang perlu diikuti agar gagasan Gubernur Rudy tersebut bisa diwujudkan. Studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) harus disusun dulu. Memastikan kelayakan teknis dan hukum serta identifikasi risiko jika proyek itu dibangun.
Begitu pun dengan dampak lingkungan yang perlu untuk dikaji. Beserta penyusunan Detail Engginering Design (DED) yang berisi kerja rinci struktur konstruksi jika nantinya FS menyatakan proyek itu memungkinkan untuk dibangun di sana.
Feasibility Study (FS) sendiri akan diajukan dalam perubahan anggaran 2025. Langkah Pemprov ini masih sangat awal. Jika semua dapat berjalan lancar, paling cepat pembangunan baru bisa dimulai 2027 mendatang.
“Kalau FS dan DED sudah ada, baru konsolidasi lahan dan dampak lingkungannya. Kalau lancar, paling cepat 2027 dimulai,” pungkas Nanda.

