Rabu, April 29, 2026
No menu items!

Akui Overcapacity Persoalan Klasik, Menteri Imipas Bakal Evaluasi Buntut Napi Kabur di Kutacane

Jakarta, Satu Indonesia – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (overcapacity).

Dalam keterangannya menjawab pertanyaan awak media Antara saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta pada Selasa (11/3/2025), Agus menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan usai kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” kata Agus, dilansir Rabu (12/3/2025).

Ia mengakui overcapacity di lapas memang menjadi persoalan klasik. Dia mengatakan kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh sekitar 368 warga binaan.

Sebagai salah satu upaya mengatasi overcapacity, Agus mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi alih-alih dipidana. Ia menyebut wacana itu telah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, Pemerintah juga tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana yang sebagian besarnya pecandu dan penyalahguna narkoba untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan ini kalau mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden ini juga akan sangat mengurangi beban di pemasyarakatan,” imbuh Agus.

Langkah lainnya, Menteri Imipas mengimbau jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selektif menerima titipan tahanan dari kementerian/lembaga lain.

“Kami minta kepada petugas di lapangan kalau misalnya menerima titipan tahanan ini sebaiknya selektif. Kecuali mereka yang sudah mendapatkan putusan hukum inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu baru kita terima,” lanjutnya.

Diketahui bahwa puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka. Sebagian dari napi yang melarikan diri telah berhasil ditangkap.

Menteri Imipas mengimbau napi yang belum kembali ke lapas untuk menyerahkan diri agar tidak terjadi permasalahan lain.

“Saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau, sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain,” tuturnya.

Kementerian Imipas juga masih mendalami penyebab kaburnya para napi. Direktur Jenderal PAS Mashudi beserta tim bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk menyelisik peristiwa tersebut.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Buah Cempedak, Si Legit yang Baik untuk Kesehatan

Samarinda, Satu Indonesia – Siapa tak kenal dengan buah cempedak? Buah yang satu ini terkenal dengan aromanya yang sangat kuat, tajam, dan khas, sering...