Samarinda, Satu Indonesia – Pemkot Samarinda mendukung penuh Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menjadi fokus utama BNN RI.
Hal ini dibuktikan dengan menggelar acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Mangkupalas Balaikota Samarinda pada Rabu (5/2/2025) ini dihadiri langsung Komjen Pol Martinus Hukom, Kepala BNN RI.
Pada kesempatan itu Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, serta berbagai pihak terkait untuk memerangi peredaran narkoba.
“Program ini merupakan bagian Astacita dari Presiden Prabowo. Terima kasih juga untuk Pak Wali Kota telah merespon Astacita ini, dan menjadi role model daerah lain untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, dilansir MediaKaltim (5/2/2025).
Marthinus juga menjelaskan, pihaknya menerapkan tiga moral standing dalam menangani penyalahgunaan narkoba, yaitu narkoba sebagai ancaman terhadap manusia dan peradaban, tindakan tegas dan represif terhadap pengedar dan produsen, serta humanis kepada pengguna.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan upaya ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberi kesempatan kepada pengguna untuk kembali berproduktif di kehidupan sosial masyarakat.
“Samarinda berkomitmen mendukung penuh program P4GN yang dijalankan oleh BNN. Kolaborasi ini bukan hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga seluruh unsur masyarakat. Kita harus bekerja bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari narkoba,” kata Andi Harun.
Andi Harun juga menekankan pentingnya perspektif rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi yang digagas dalam kerjasama ini diharapkan dapat membantu lebih banyak individu yang terjerat narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.
“Pemberantasan memang perlu kita perkuat, tetapi yang lebih penting adalah rehabilitasi. Penyalahguna narkoba harus diberikan kesempatan untuk pulih dan reintegrasi kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” ujar Andi lebih lanjut.
“Ini adalah tantangan yang besar, tetapi kami yakin dengan komitmen kuat dari semua pihak, kita bisa menurunkan angka peredaran narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.
Bantu Perluasan Balai Rehab BNN Tanah Merah, Pemkot Samarinda Hibahkan Lahan 5 Ha
Fasilitas rehabilitasi merupakan salah satu upaya pengobatan atau perawatan pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain berhenti mengkonsumsi, korban kecanduan narkoba dilatih untuk mampu disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya.
Pemerintah Kota Samarinda berinisiatif untuk mengambil peran aktif dalam menyediakan program rehabilitasi gratis bagi warganya guna menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Pemkot Samarinda berharap program rehabilitasi ini dapat berjalan optimal.
Lahan 5 hektar tersebut berlokasi di Jalan Poros Samarinda Bontang Tanah Merah Samarinda, yang nantinya akan digunakan untuk memperluas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, sekaligus memberikan harapan baru bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
“BNN di Tanah Merah butuh lahan untuk program rehabilitasi dan program rehabilitasi sendiri butuh biaya, kami menghibahkan tanah kepada kurang lebih 5 hektar, kepada Balai Rehabilitasi BNN di Tanah Merah dan program rehabilitasinya nanti akan dibiayai Pemkot Samarinda,” jelas Andi Harun, dilansir NiagaAsia (5/2/2025).
“Anggarannya akan kita mulai anggarkan di tahun ini. Selanjutnya kita akan melakukan rapat teknis bersama pihak BNN Samarinda dan BNN Provinsi Kaltim, untuk membiayai rehab masyarakat Samarinda yang terpapar narkoba,” tambah Andi.

