Kamis, April 23, 2026
No menu items!

Bertambah, Polisi Tetapkan 17 Tersangka Uang Palsu di Gowa

Gowa, Satu Indonesia – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan memimpin langsung press release pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini.

Press release yang dihadiri Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol. Wahyu Marsudi, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Drs. Hamdan Juhannis, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Yudhiawan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gowa.

“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyiapkan peralatan cetak, pelat cetak, serta uang palsu yang mereka buat dan edarkan. Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 2 orang saksi masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Kapolda Sulsel, dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan, uang palsu yang beredar telah ditarik kembali oleh pihak berwajib, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik.

“Pihak Bank Indonesia (BI) juga akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ciri-ciri uang palsu tersebut. Mesin cetak yang digunakan oleh para pelaku dibeli di Surabaya, namun barang tersebut berasal dari China, begitu juga dengan uang kertas yang digunakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan bahwa telah melakukan penangkapan 15 tersangka pada kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepada wartawan di Mapolres Gowa pada Senin (16/12/2024) malam, dirinya menyebut, kasus tersebut melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” ujar Kapolres, dikutip dari Antara, Kamis (19/12/2024).

Pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.

“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan,” tukasnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI