Kamis, April 23, 2026
No menu items!

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Tersangka Tunadaksa Reka 49 Adegan

Mataram, Satu Indonesia – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS pada Rabu (11/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan bahwa dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.

“Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan,” kata Dirreskrimum Polda NTB, dilansir dari Antara, Sabtu (14/12/2024).

Perubahan jumlah reka adegan ini, katanya, menyesuaikan dengan perkembangan perbuatan tersangka saat berada di tiga lokasi kejadian.

“Ini adalah hak dari tersangka, kami akan tetap mengakomodasi itu dan ini menjadi bahan kami untuk pertimbangan nanti di persidangan,” jelas Syarif.

Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

“Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban,” ucap dia.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri, Kompolnas RI dan jajaran pejabat utama Polda NTB.

Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS didampingi ibu dan tim kuasa hukumnya.

Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI