Rabu, April 22, 2026
No menu items!

PLN dan Kejati Kaltim Bersinergi, Percepat Pembangunan Listrik Andal di Kalimantan

Satu Indonesia, Balikpapan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) guna memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum yang berlangsung di Kantor Kejati Kaltim. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kelancaran proyek strategis kelistrikan di wilayah Kalimantan.

Sebagai unit yang membawahi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, PLN UIP KLT saat ini tengah mendorong percepatan sejumlah proyek pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, serta infrastruktur pendukung lainnya guna memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan.

Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan proyek yang sedang berjalan, mulai dari progres konstruksi, pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), perizinan, hingga pengelolaan aset. Berbagai tantangan di lapangan juga disampaikan sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama.

Pihak Kejati Kaltim kemudian melakukan penelaahan dari sisi hukum terhadap seluruh proses tersebut. Pendampingan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, mencegah sengketa, serta memastikan setiap tahapan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menegaskan bahwa proyek ketenagalistrikan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, sehingga membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum.

“Setiap pembangunan ketenagalistrikan memiliki tantangan tersendiri, terutama pada aspek pengadaan lahan, perizinan, dan penyelesaian ROW. Karena itu, sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi sangat penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

General Manager PLN UIP KLT menambahkan bahwa pembangunan kelistrikan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui proses kerja yang transparan, profesional, dan taat hukum. Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi energi tambahan bagi kami untuk memastikan pembangunan strategis di Kalimantan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kolaborasi antara PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan. Keandalan listrik yang dihasilkan nantinya tidak hanya mendukung kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri, investasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

TERPOPULER

TERKINI