satuindonesia.co.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan uji emisi bagi kendaraan dinas milik pemda, sebagai upaya untuk menekan pencemaran udara dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Uji emisi ini dilakukan secara rutin, untuk memastikan kendaraan operasional pemerintah daerah tidak memberikan kontribusi negatif terhadap kualitas udara di wilayah PPU.
Kepala DLH PPU, Hardiansyah di Penajam pada Selasa (15/10/2024) mengatakan bahwa kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program ‘Langit Biru’ yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Langkah ini, katanya, untuk menekan tingkat polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas yang beroperasi setiap hari.
“Melalui uji emisi ini, kami ingin memastikan kendaraan dinas memenuhi standar lingkungan dan tidak menambah beban pencemaran udara,” kata Hardiansyah, dikutip Rabu (23/10/2024).
Hardiansyah juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak lulus uji emisi akan diberikan peringatan untuk segera melakukan perawatan atau perbaikan. Hal ini sebagai langkah preventif agar emisi kendaraan tidak mencemari udara dan menurunkan kualitas lingkungan di PPU.
“Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan kami minta untuk segera diperbaiki agar tidak menyebabkan polusi,” ujarnya.
DLH PPU berkomitmen untuk melakukan uji emisi secara berkala dan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai pemerintah.(ADV/PPU)
(Din/SD)

