Sabtu, November 16, 2024
No menu items!
spot_img

Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi, Tahapan Penerimaan CPNS Pemprov Kaltim Masuk Masa Sanggah

satuindonesia.co.idS, Samarinda – Seleksi administrasi sebanyak 6.412 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinyatakan lolos.

Hasil verifikasi seleksi administrasi tertuang dalam Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 Nomor 800.1.2.2/9880/BKD-II tanggal 17 September 2024.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Andry Prayugo di Samarinda pada Kamis (19/9/2024).

“Peserta dengan nama dan nomor registrasi tercantum dalam lampiran pengumuman itu dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Andry, dilansir dari Antara.

Untuk itu, dirinya menjelaskan bagi peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan selama tiga hari, pada 20-22 September 2024. 

Penyampaian sanggahan itu, katanya, dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

“Namun, selama masa sanggah, peserta tidak dapat memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah,” tambahnya.

Andry menyatakan sanggahan dapat diterima dan hasilnya akan diumumkan kemudian jika ditemukan kesalahan verifikasi dokumen oleh panitia.

“Apabila dalam tahapan seleksi atau setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, panitia berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan,” jelas dia.

Pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Pemprov Kaltim, lanjutnya, tidak dipungut biaya dan kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Dia mengatakan jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, itu merupakan tindakan penipuan.

“Peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak yang menjanjikan kelulusan karena itu dilarang menurut hukum,” tegas Andry.

Keputusan panitia seleksi pengadaan CASN Pemprov Kaltim tahun anggaran 2024, sambungnya, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

“Kami berharap para peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi berikutnya dengan baik,” ujarnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Diduga TPPU, PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya

satuindonesia.co.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto.Pemblokiran tersebut, kata Ivan Yustiavandana...
- Advertisment -spot_img