Balikpapan, Satu Indonesia — Sebanyak 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan yang masuk tahap pertama pembangunan gerai belum seluruhnya dapat beroperasi secara resmi.
Dari 11 koperasi tersebut, baru dua yang dilaporkan telah memenuhi kelengkapan 100 persen dan diajukan melalui sistem kepada pemerintah pusat. Namun, keduanya masih harus melalui tahapan review dan verifikasi sebelum dapat menjalankan seluruh program usaha yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heru Ressandy Setia Kesuma mengatakan, proses operasionalisasi KKMP masih menunggu penyelesaian administrasi dan verifikasi dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Heru Ressandy seusai mengikuti rapat koordinasi yang melibatkan pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP tahap pertama di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).
“Kalau secara persentase belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen,” kata Heru Ressandy.
Menurut dia, dua KKMP tersebut telah diverifikasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KKMP Balikpapan dan dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.
Meski demikian, laporan tersebut belum serta-merta membuat koperasi dapat menjalankan seluruh program usaha. Setelah laporan diterima, masih terdapat tahapan review di tingkat pemerintah pusat, termasuk melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Selanjutnya itu masih harus proses lagi di tahap pusat. Kepada Kementerian Keuangan, ada review BPKP, dan selanjutnya kembali nanti ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan itu melibatkan pemerintah daerah melalui Satgas KKMP Balikpapan, unsur TNI dari Kodim, serta PT Agrinas. Perwakilan PT Agrinas mengikuti rapat secara daring.
Heru Ressandy mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman terkait pembagian tugas, sarana dan prasarana, serta berbagai hal teknis dalam pengelolaan KKMP.
“Yang pertama sosialisasi Perpres 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP. Kedua mengenai hubungan kerja antara tiga unsur tadi, kemudian sarana-prasarana dan kelengkapannya, serta hal-hal teknis lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, 11 gerai yang telah dibangun tersebut belum dapat disebut beroperasi secara resmi untuk menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.
“Belum ada yang operasional secara resmi terhadap tujuh sektor yang diatur,” ujarnya.
Meski belum resmi beroperasi, sebagian pengurus KKMP telah mulai melakukan persiapan usaha. Sejumlah pengelola juga disebut telah melakukan penjajakan dengan berbagai pihak untuk mendukung kegiatan koperasi.
Sementara itu, para manajer KKMP telah mulai bekerja sejak 1 Oktober 2026. Mereka bertugas melakukan koordinasi, menata sarana dan prasarana yang telah tersedia, serta mempersiapkan pola kerja bersama pengurus dan PT Agrinas.
“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi, melakukan persiapan-persiapan dan penataan bagi beberapa barang sarana-prasarana yang sudah ada,” kata Heru Ressandy.
Ia menjelaskan, pengelolaan KKMP nantinya melibatkan pengurus dan manajer dengan pembagian peran masing-masing. PT Agrinas juga memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan program tersebut.
Terkait jenis usaha, Herresandy mengatakan seluruh KKMP akan mengacu pada tujuh sektor yang telah ditetapkan pemerintah.
Sektor tersebut meliputi penyediaan bahan pokok bagi masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta penyediaan fasilitas pendingin dan konsolidasi.
“Dari tujuh sektor itu semua sama pelaksanaan usahanya. Tetapi nanti yang membedakan ada unit-unit usaha tambahan lainnya di luar yang tujuh itu,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional koperasi, DKUMKMP Balikpapan juga telah melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah badan usaha.
Heru Ressandy menyebut kerja sama antara pengurus KKMP dengan sejumlah pihak sudah mulai berjalan, meski belum mencakup seluruh koperasi tahap pertama.
Salah satunya dengan Perum Bulog untuk penyediaan sejumlah kebutuhan pangan. Penjajakan juga dilakukan dengan pihak lain, termasuk Pertamina Patra Niaga untuk penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.
“Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan,” katanya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu seluruh proses administrasi, verifikasi, dan serah terima diselesaikan sebelum KKMP dapat menjalankan operasional secara resmi.
Heru Ressandy menegaskan, penyelesaian seluruh tahapan tersebut penting agar program usaha yang nantinya dijalankan setiap koperasi memiliki dasar administrasi dan kelayakan operasional yang jelas.

