Sabtu, November 16, 2024
No menu items!
spot_img

Cegah Kegaduhan, KPU Tegaskan 5 Syarat Dalam Penggabungan TPS di Balikpapan

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyebutkan ada 5 syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan penggabungan TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Balikpapan KPU sebut ada 5 Syarat Dalam Penggabungan TPS mengatakan, saat ini banyak muncul pertanyaan di kalangan masyarakat tentang rencana penggabungan TPS pasca Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 lalu.

“Tapi informasi yang diterima masyarakat tersebut, tidak utuh sepenuhnya, sehingga ini berpotensi membuat kegaduhan,” ujar Suhardy, di Balikpapan, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan, KPU Kota Balikpapan bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dimana berdasarkan surat KPU RI ada lima point menyangkut pendirian TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang.

“Pertama dalam satu TPS tidak boleh melebihi sebanyak 600 pemilih. Kedua tidak boleh memisahkan KK dari TPS yang sama ke TPS lain. Kalau ada 4 orang dalam KK itu 1 TPS. Nanti kita buktikan dalam coklit , kamii lagi data itu,” tegasnya.

Kemudian, katanya, tidak boleh menggabungkan desa/kelurahan satu dengan desa/kelurahan lainnya.

“Jadi pemilih dalam TPS tersebut harus berada dalam s 1 kelurahan yang sama,” jelasnya.

Selanjutnya, mempertimbangkan letak geografis di TPS yang akan didirikan. Jika ada sungai/bukit itu tidak boleh ditempatkan di TPS yang sulit.

“Kelima memudahkan pemilih. Lima itu sebenar sudah cukup mengakomodir keluhaan. Tapi mungkin saja fakta di lapangan beda. Kami akan monitoring kerja-kerja pantarlih,” ucapnya.

KPU Balikpapan saat ini mengaku aturan mengenai hal itu baru berupa draft namun dalam waktu dekat KPU RI akan mengeluarkannya.

“Sekarang masih berupa draft nanti itu akan dikeluarkan, kita tinggal jalan saja,” terangnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Prabowo dan Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia

satuindonesia.co.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, di Lima, Peru pada Kamis (14/11/2024).Kunjungan ini...
- Advertisment -spot_img