satuindonesia.co.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melangsungkan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kabupaten/kota kabupaten/kota di Kaltim.
Upaya ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat terkait dugaan adanya pengurangan dan penambahan suara DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda pada Sabtu (22/6/2024) lalu mengatakan kesiapan pihaknya melakukan penghitungan suara ulang di 147 TPS yang tersebar di wilayah tersebut. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan-temuan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan integritas hasil pemilu.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Penghitungan suara ulang akan dilakukan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian setempat, dan perwakilan dari peserta pemilu,” ujarnya, mengutip AntaraKaltim, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polda Kaltim untuk melakukan pengamanan. Demikian pula 18 Partai Politik (Parpol) juga diberitahukan tentang pelaksanaan keputusan MK tersebut.
Menurut petunjuk dari KPU RI, penghitungan dilakukan pada 26 Juni. Lalu sehari setelahnya, pada tanggal 27 Juni, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan, dan pada tanggal 29 Juni rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
Secara teknis, mulai dari pembukaan kotak suara, melihat surat suara, membaca, dan menulis, semuanya akan dilaksanakan langsung oleh KPU kabupaten.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa Mahkamah telah mengabulkan sebagian dari permohonan perkara Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat.
Putusan MK memerintahkan penghitungan ulang surat suara di 147 TPS di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur untuk pengisian calon anggota DPR RI.
Dalam permohonannya, Partai Demokrat menyoroti penambahan suara Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 366 suara dan pengurangan suara Demokrat sebanyak 183 suara.
Redaksi

