satuindonesia.co.id, Balikpapan – Beredar narasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan menerapkan seragam sekolah baru pasca lebaran. Akibatnya, menjadi perbincangan dikalangan orang tua siswa.
Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan menegaskan hingga sejauh ini, penggunaan seragam sekolah masih tetap mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengungkapkan untuk penggunaan seragam sekolah telah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Telah dijelaskan dalam permen tersebut bahwa penggunaan seragam nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) ialah bawahan merah dan baju putih. Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.
“Untuk penggunaan seragam nasional itu sudah diatur dalam peraturan Menteri. Peraturan itu sudah lama dikeluarkan, dan tidak ada yang berubah,” kata Irfan Taufik.
Pengunaan seragam sekolah di Balikpapan, lanjutnya, mengacu pada kebijakan dalam peraturan Menteri (Permen). Sementara untuk penambahan baju adat, merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.
“Khusus penggunaan baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu. Misalnya seperti memperingati Hari Pendidikan Nasional dan lain peringatan hari besar lainnya,” tuturnya.
Dikatakannya, baju adat itu sebenarnya baju nusantara, nanti sekolah boleh menentukan mau pakai baju adat apa. Itu juga tidak terus menerus dipakai, dalam artian dipakai pada saat momen tertentu saja.
Irfan juga mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak ikut panik, dan tidak perlu membeli seragam sekolah baru lantaran penggunaan seragam yang masih sama, mulai dari seragam nasional mau pun seragam pramuka.
“Jadi tidak ada pengaruh apa-apa dengan program Wali Kota Balikpapan terkait seragam sekolah gratis. Semua masih sama, dan tidak ada perubahan,” ujarnya.
Kemudian, untuk pemberian seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME sejak tahun 2022 lalu dalam bidang Pendidikan akan terus dilanjutkan.
Pengadaan seragam sekolah gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan.
Dalam pemberian segaram sekolah gratis ini, peserta didik akan menerima tiga pasang seragam, yaitu seragam nasional putih merah untuk jenjang SD, seragam putih biru untuk jenjang SMP, kemudian seragam batik dan seragam pramuka lengkap dengan dasi juga topi.
Redaksi
(FK/HL)