Penajam — Peristiwa dugaan percobaan pencurian disertai kekerasan terhadap seorang perempuan yang sedang bekerja sebagai kasir di sebuah loadingan buah kelapa sawit di Jalan Poros WKP RT 014, Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Jum’at (18/9/2026) sekira pukul 14.07 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Jatanras Polres Penajam Paser Utara yang dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Sugiarto bersama Unit 2 Tipidum Satreskrim Polres PPU bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai kasir. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenalnya datang dan mengintip ke dalam ruang kasir.
Ketika korban menanyakan maksud kedatangannya, pria tersebut diduga menutupi wajahnya dengan pakaian yang dikenakannya sebelum masuk ke dalam ruang kasir.
Korban kemudian berupaya mempertahankan diri dengan menahan pintu hingga terjadi aksi dorong-mendorong.
Pria tersebut selanjutnya diduga berusaha membungkam korban dengan menyekap mulutnya menggunakan kedua telapak tangan agar korban tidak berteriak.
Akhirnya, korban berupaya melakukan perlawanan dan mengaku mengalami dua kali pukulan pada bagian belakang kepala.
Sejumlah warga sekitar kemudian datang setelah mengetahui adanya kejadian tersebut sehingga aksi tersebut tidak berlanjut.
Kemudian, Seorang pria berinisial S, kelahiran Pait, 22 Agustus 1993, warga Kelurahan Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur diamankan atas kasus tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres PPU.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa kedatangannya ke ruang kasir tersebut dilatarbelakangi niat untuk mengambil uang.
Tersangka juga mengaku sedang terlilit utang sehingga membutuhkan uang. Terkait soal motif pelaku, masih didalami penyidik dan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
(MH/Kurnia Rahmadani)

