Penajam, Satu Indonesia – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pengecekan sekaligus pendataan kebutuhan bantuan material untuk warga yang terdampak angin puting beliung.
Kegiatan pendataan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026) tersebut dilakukan di tiga wilayah Kecamatan Penajam, meliputi Kelurahan Penajam, Kelurahan Saloloang, dan Kelurahan Tanjung Tengah.
Langkah ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi kerusakan rumah warga serta menghitung kebutuhan bahan bangunan yang diperlukan dalam proses perbaikan.
Petugas BPBD bersama aparatur kelurahan turun ke lokasi dengan mendatangi satu per satu rumah warga yang mengalami dampak bencana.
Selama proses pemeriksaan, tim mengecek kondisi bangunan, mengidentifikasi bagian rumah yang mengalami kerusakan, serta mencatat jenis dan jumlah material yang dibutuhkan untuk rehabilitasi.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten PPU, I Gusti Putu Agus Dharma Sutiawan, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penanganan pascabencana dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(MH/Kurnia Rahmadani)

