Minggu, Agustus 30, 2026
No menu items!

Menuju Zero ODOL 2027, Kaltim Normalisasi Puluhan Kendaraan Angkutan Barang

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, menyampaikan keterangan dalam Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

BALIKPAPAN, Satu Indonesia — Jalan yang lebih aman dan infrastruktur yang lebih terjaga menjadi tujuan di balik penyesuaian puluhan kendaraan angkutan barang di Kalimantan Timur. Sebanyak 62 kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL) akan dinormalisasi agar kembali memenuhi ketentuan dimensi kendaraan.

Upaya tersebut dilakukan secara mandiri oleh para pengusaha dan operator angkutan barang di Kaltim. Kendaraan yang tidak sesuai standar akan menjalani pemotongan pada bagian tertentu sebagai bagian dari proses pengembalian dimensi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, melihat keterlibatan pelaku usaha ini sebagai perkembangan positif dalam pelaksanaan program Zero ODOL 2027.

Menurut Aan, penanganan kendaraan ODOL perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan. Kendaraan angkutan barang memiliki peran besar dalam aktivitas distribusi, tetapi penggunaannya tetap harus memperhatikan batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.

“Program Zero ODOL ini sangat luar biasa untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Aan saat menghadiri Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Mal Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Ia menyebut kendaraan angkutan barang terlibat dalam sekitar 10 persen kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan data kepolisian. Karena itu, pembatasan dimensi dan muatan dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko di jalan.

Persoalan ODOL juga berkaitan dengan kondisi jalan. Beban kendaraan yang melampaui kemampuan jalan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur dan membuat kebutuhan pemeliharaan menjadi semakin besar.

Kondisi itu menjadi perhatian di Kaltim karena wilayah ini memiliki aktivitas industri dan pergerakan barang yang cukup tinggi. Aan mengatakan dampak kerusakan akibat kendaraan ODOL dapat dirasakan pemerintah daerah, khususnya di kawasan industri.

“Daya rusak terhadap infrastruktur kita sangat luar biasa. Mungkin di pemerintah daerah sangat terasa, apalagi daerah-daerah industri seperti Kalimantan Timur,” ujarnya.

Secara nasional, biaya preservasi jalan nasional disebut telah mencapai lebih dari Rp40 triliun setiap tahun. Besarnya kebutuhan tersebut turut menunjukkan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga keberlanjutan infrastruktur transportasi.

Di tengah persoalan itu, Kaltim mengambil langkah dengan melibatkan langsung operator angkutan. Normalisasi dilakukan menggunakan biaya dari pelaku usaha sendiri, sehingga kendaraan yang sebelumnya tidak memenuhi ketentuan dapat disesuaikan tanpa hanya mengandalkan tindakan penertiban.

Aan mengapresiasi langkah tersebut karena menurutnya belum banyak daerah yang menunjukkan inisiatif serupa. Ia menilai kesediaan pengusaha melakukan penyesuaian kendaraan menjadi tanda adanya kesadaran untuk ikut mendukung kebijakan pemerintah.

Normalisasi juga dirancang agar kendaraan tidak kembali digunakan untuk mengangkut barang secara berlebihan. Setelah dimensinya disesuaikan, kemampuan kendaraan untuk membawa muatan berlebih diharapkan ikut terbatas. “Dengan normalisasi, artinya untuk memuat juga nanti itu tidak bisa overload lagi,” kata Aan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan Kaltim menuju penerapan Zero ODOL pada 2027. Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha dapat terus diperkuat sehingga kendaraan angkutan barang dapat beroperasi dengan lebih tertib sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.

TERPOPULER

TERKINI