Balikpapan, Satu Indonesia — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memperkuat sinergi untuk memastikan tahanan tetap memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan selama menjalani proses hukum.
Upaya tersebut dilakukan melalui Program Sinergi Untuk Layanan Akses Medis (SULAM), yang untuk pertama kalinya menghadirkan layanan BPJS Kesehatan keliling di ruang tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026).
Sebanyak 26 tahanan mengikuti pemeriksaan status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kegiatan tersebut. Hasil verifikasi menunjukkan lima tahanan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, 21 tahanan lainnya tercatat telah memiliki kepesertaan, tetapi statusnya tidak aktif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan persoalan administrasi tidak menjadi kendala bagi tahanan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Hari ini kita bantu mengecek semuanya. Bagi yang belum memiliki kartu, kita akan buatkan. Bagi yang tidak aktif, nanti akan diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Romylus.
Menurut Romylus, status kepesertaan yang tidak aktif dapat disebabkan berbagai kondisi, salah satunya tunggakan iuran. Karena itu, penyelesaian terhadap setiap kasus akan dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing tahanan.
Ditresnarkoba Polda Kaltim juga siap memfasilitasi komunikasi antara BPJS Kesehatan dan keluarga tahanan apabila persoalan kepesertaan berkaitan dengan tunggakan yang masih memungkinkan untuk diselesaikan.
“Kalau mampu, tentu akan diselesaikan melalui keluarganya. Kita dari penyidik sudah menyiapkan datanya dan nanti bisa disampaikan kepada teman-teman BPJS untuk berkoordinasi menghubungi pihak keluarga,” ujarnya.
Bagi tahanan yang tidak memiliki kemampuan untuk melunasi tunggakan, kepolisian bersama BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan memperoleh kepesertaan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy mengatakan, kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti status kepesertaan tahanan secara individual.
Aidy menjelaskan, peserta BPJS yang berstatus tidak aktif tidak selalu menghadapi persoalan yang sama. Sebagian merupakan peserta mandiri yang tidak aktif karena tunggakan iuran, sementara sebagian lainnya dapat masuk dalam kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memperoleh pembiayaan pemerintah.
“Kalau keluarga merasa tidak mampu membayar langsung, nanti akan kita lihat kondisinya. Kalau memang masuk dalam desil yang bisa ditanggung pemerintah kota, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial,” kata Aidy.
Menurut dia, kepastian status kepesertaan menjadi penting karena kebutuhan terhadap jaminan kesehatan tetap berlangsung sepanjang proses hukum seseorang.
Perlindungan kesehatan, kata Aidy, perlu dijaga sejak seseorang berstatus tersangka atau tahanan hingga nantinya menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Kesehatan itu sampai ujung, sampai di lapas. Jangan sampai ketika keluar tidak aktif dan akhirnya mencari-cari lagi,” ujarnya.
Selain melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan memberikan edukasi kepada para tahanan mengenai status kepesertaan dan mekanisme yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang tidak aktif.
Aidy berharap layanan BPJS Kesehatan keliling melalui Program SULAM tidak berhenti pada pelaksanaan perdana di ruang tahanan Polda Kaltim. Menurutnya, pola kolaborasi tersebut berpotensi dikembangkan ke satuan kerja kepolisian lainnya.
“Kami terbuka karena ini bagian dari sosialisasi dan upaya meningkatkan keaktifan peserta. Ini saling memberi dan menerima, yang utama bagaimana negara menjamin warganya mendapatkan layanan kesehatan dasar,” pungkasnya.
Kolaborasi Ditresnarkoba Polda Kaltim dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melalui Program SULAM menjadi langkah konkret untuk memastikan hak kesehatan tetap terpenuhi bagi tahanan.
Melalui pendataan, verifikasi, edukasi, serta koordinasi dengan keluarga dan pemerintah daerah, persoalan administrasi kepesertaan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

