Balikpapan, Satu Indonesia — Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menggelar aksi donor darah dengan target mengumpulkan 30 kantong darah, Rabu (19/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Borneo I Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, di antaranya unsur TNI, Basarnas, serta lingkungan peradilan umum di Balikpapan. Keterlibatan lintas institusi itu menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi terhadap kebutuhan darah masyarakat.
Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya, mengatakan donor darah dipilih karena memiliki manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan donor darah ini kami ambil sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” kata Bagus.
Menurut Bagus, kebutuhan darah bagi masyarakat menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, kuota donor dari Palang Merah Indonesia (PMI) kali ini terbatas karena tingginya agenda donor darah selama Agustus.
“Pada pagi hari ini kita diberikan kuota 30 kantong donor darah,” ujarnya.
Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan merupakan salah satu satuan kerja peradilan militer yang menjalankan fungsi peradilan bagi prajurit TNI sesuai dengan kewenangannya. Selain menjalankan tugas peradilan, institusi tersebut juga turut mengambil bagian dalam kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui aksi donor darah ini, 30 kantong darah yang ditargetkan diharapkan dapat menambah ketersediaan darah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

