Kamis, Agustus 13, 2026
No menu items!

Pemkab PPU Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Penajam, Satu Indonesia – Status siaga darurat bencana hidrometeorologi Tahun 2026 ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana yang dapat terjadi selama musim kemarau, khususnya kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

Perihal penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026 di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).

Tohar dalam arahannya menegaskan bahwa komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat penting dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Ini hakikat dari kesiapsiagaan dan penanganan bencana,” jelas Sekda.

Menurut Tohar, penetapan status siaga darurat tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, salah satunya informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Indikator tersebut, lanjut Tohar, berkaitan dengan kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta meningkatnya intensitas kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman.

(MH/Nisrina Aulia)

TERPOPULER

TERKINI