Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan akan menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, seluruh masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (20/7/2026), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau nanti sudah disepakati bersama menjadi perda, tentu itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan berbagai perbaikan. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi akan kami susun dalam proses perbaikan sambil tetap menjalankan program yang sedang berjalan,” kata Agus.
Menurut Agus, berbagai masukan yang disampaikan DPRD, terutama terkait peningkatan kinerja pemerintahan, akan menjadi perhatian serius Pemkot Balikpapan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan.
“Yang menjadi catatan penting adalah peningkatan kinerja pemerintah ke depan. Semua masukan itu menjadi evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa semakin baik,” ujarnya.
Menanggapi masukan salah satu fraksi mengenai pentingnya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Agus menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan secara intensif.
Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan tidak hanya melalui pembahasan anggaran maupun rapat resmi, tetapi juga melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kami selalu berkoordinasi dengan DPRD. RDP juga rutin dilakukan ketika ada persoalan atau informasi dari masyarakat yang perlu dibahas bersama. Itu merupakan bagian dari koordinasi yang memang harus terus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, Agus turut menanggapi usulan Fraksi Partai NasDem terkait penataan dan relokasi kawasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan kajian yang matang agar mampu mendukung pemberdayaan pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.
“UMKM memang harus terus kita dorong sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Namun, penataannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya. Karena itu, kami perlu melihat secara cermat wilayah mana yang memang layak disiapkan,” katanya.
Agus menambahkan, Pemkot Balikpapan sejatinya telah menyiapkan sejumlah kawasan yang difasilitasi untuk aktivitas UMKM, di antaranya di kawasan Gunung Bahagia dan beberapa lokasi lainnya. Fasilitas tersebut dinilai dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.
“Contoh-contoh seperti itu yang menurut kami bisa terus dikembangkan. Peningkatan UMKM harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat yang lain,” tutur Agus.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama. Setelah itu, rancangan peraturan daerah tersebut akan diproses sesuai ketentuan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan keuangan dan pembangunan Kota Balikpapan.

