Senin, September 7, 2026
No menu items!

Bareskrim Sebut Toko Emas di Cikini Diduga Jaringan China

Jakarta, Satu Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (2/9/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (2/9/2026), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini,” kata Irhamni, dikutip Minggu (6/9/2026).

Irhamni belum memerinci hasil penggeledahan. Namun, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.

“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” ungkapnya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik sebelumnya menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Keduanya diamankan dalam penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.

Dari penindakan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain emas, residu hasil pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas sebelum dikirim ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga menjalankan aktivitas pengolahan emas secara intensif. Material emas yang diolah diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari.

“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni.

Setelah penangkapan dua warga negara India tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aktivitas pengolahan emas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan alur penyelundupan emas ilegal yang diduga mengarah ke luar negeri.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

1.504 Satuan Pendidikan Gelar Pembelajaran di Sekolah Darurat Pascagempa NTT

Jakarta, Satu Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat pemulihan layanan pendidikan kepada para warga sekolah terdampak pasca tiga pekan bencana...