Satu Indonesia, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mulai mendistribusikan seragam sekolah gratis bagi peserta didik di jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah menargetkan seluruh seragam diterima siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan proses distribusi dilakukan secara bertahap. Saat ini, petugas masih melakukan penyortiran seragam berdasarkan jenjang pendidikan dan ukuran masing-masing siswa sebelum dikirim ke sekolah.
“Saat ini kami masih melakukan proses pemisahan dan penyortiran seragam sesuai ukuran siswa sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan sebelum 13 Juli 2026 seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa, sehingga anak-anak bisa menggunakannya saat kegiatan belajar dimulai,” ujar Irfan, Rabu (8/7/2026).
Program seragam gratis merupakan salah satu program Pemerintah Kota Balikpapan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua pada awal tahun ajaran. Seluruh siswa di sekolah negeri akan menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.
“Seluruh siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, Pramuka, dan batik khas Balikpapan,” kata Irfan.
Menurut Irfan, motif batik yang digunakan tetap mengacu pada desain resmi yang telah dipatenkan. Perbedaan hanya terdapat pada warna dasar seragam untuk masing-masing jenjang pendidikan.
“Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna, untuk SD menggunakan warna merah marun, sedangkan SMP menggunakan warna biru dongker,” jelasnya.
Disdikbud juga menyiapkan langkah antisipasi apabila distribusi belum seluruhnya rampung saat hari pertama sekolah. Siswa yang belum menerima seragam baru tetap diperbolehkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan mengenakan seragam lama.
“Kalaupun nanti masih ada sekolah yang belum selesai menerima seragam baru, kegiatan MPLS tetap bisa berjalan dengan menggunakan seragam lama. Yang terpenting proses belajar tidak terganggu,” ungkap Irfan.
Disdikbud optimistis proses distribusi dapat diselesaikan sesuai target sehingga seluruh peserta didik telah menerima seragam baru pada awal tahun ajaran 2026/2027.

