Rabu, Juli 8, 2026
No menu items!

DPR Kritisi Kualitas Air PDAM yang Hingga Kini Belum Layak Konsumsi

Jakarta, Satu Indonesia – Kualitas air PDAM di Indonesia menuai sorotan. Pasalnya, air yang disalurkan ke masyarakat umumnya belum aman dikonsumsi langsung dari keran. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan penggunaan istilah “air minum” pada nama perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi DPR RI, Mulyadi dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (08/07/2026).

Mulyadi mengatakan, layanan PDAM saat ini lebih banyak menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat masih harus memasak atau mengolah kembali air sebelum meminumnya.

“Namanya Perusahaan Daerah Air Minum, tapi airnya tidak bisa langsung diminum. Sebetulnya standarnya kan air bersih,” kata Mulyadi.

Rapat tersebut digelar bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI).

Mulyadi membandingkan layanan PDAM di Indonesia dengan sistem penyediaan air di Jepang, Australia, dan sejumlah negara Eropa. Di negara-negara tersebut, air yang mengalir dari keran telah memenuhi standar untuk diminum langsung. Sementara di Indonesia, masyarakat masih khawatir terhadap kualitas air, termasuk kemungkinan adanya bakteri dan kontaminasi selama proses distribusi.

“Kalau air PDAM langsung kita minum, tidak berani kita, Pak. Sama dengan perusahaan air mandi,” ujarnya.

Menurutnya, air bersih dan air minum memiliki standar yang berbeda. Air yang terlihat jernih belum tentu aman dikonsumsi apabila masih mengandung bakteri seperti Escherichia coli atau zat lain yang berbahaya bagi kesehatan.

Ia menilai, persoalan tersebut tak cuma berkaitan dengan pengolahan air, tetapi juga kondisi jaringan perpipaan. Pipa yang telah digunakan selama puluhan tahun berpotensi bocor, berkarat, dan menjadi jalur masuknya pencemaran. Karena itu, modernisasi jaringan distribusi diperlukan agar air yang telah diolah tetap terjaga kualitasnya hingga sampai ke rumah pelanggan.

“Jangan sampai sudah 30 atau 40 tahun kita masih standar air bersih, tapi tidak maju-maju menjadi air minum. Kalau negara lain, air di keran itu bisa langsung diminum,” katanya lagi.

Selain kualitas air, Mulyadi juga menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water dalam jaringan PDAM. Ia menyebut kebocoran air masih berada di atas 40 persen.

Angka tersebut jauh melampaui batas kehilangan air yang dapat ditoleransi, yakni sekitar 20 hingga 25 persen. Kebocoran dapat terjadi akibat kerusakan pipa, meteran bermasalah, sambungan ilegal, atau buruknya pencatatan.

“Salah satu persoalan PDAM adalah kebocoran. Dari dulu kebocoran di atas 40 persen, padahal standar yang ditoleransi sekitar 20 sampai 25 persen,” ujarnya.

Tingginya kehilangan air membuat sebagian produksi tidak sampai kepada pelanggan dan tidak menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. Kondisi ini tentu dapat membebani operasional PDAM sekaligus menghambat perluasan jaringan.

Mulyadi juga menyoroti pertumbuhan industri air minum dalam kemasan. Menurut dia, pengawasan terhadap kualitas produk, kebersihan kemasan, dan penggunaan galon perlu diperkuat.

Ia mengingatkan agar bertambahnya pelaku usaha air minum tidak mengabaikan standar keamanan bagi konsumen.

“Jangan sampai semua orang sekarang membuat air kemasan, tapi tidak ada asosiasi yang melakukan fungsi pengawasan,” katanya.

Mulyadi pun meminta PERPAMSI memperjelas arah pengembangan layanan PDAM.

“Bapak mau berorientasi air minum atau air bersih? Saya ingin pernyataan yang jelas supaya kita bisa melihat posisi PERPAMSI,” tegasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Pembebasan Lahan Jadi Kunci Penanganan Banjir DAS Ampal, DPU Target Mulai 2027

Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan memprioritaskan pembebasan lahan di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal mulai 2027 sebagai bagian dari...