Rabu, Mei 20, 2026
No menu items!

BNN Samarinda Rehabilitasi Balita Positif Narkotika

Samarinda, Satu Indonesia – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda menangani kasus seorang anak berusia 2,5 tahun yang harus menjalani rehabilitasi setelah terpapar narkotika jenis sabu. Kasus tersebut menjadi sorotan serius, dimana ancaman narkoba kini telah menyasar usia sangat dini.

Dalam keterangannya, Selasa (19/05/2026), Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu pengalaman paling memprihatinkan selama dirinya menangani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

“Usianya 2,5 tahun dan hasil pemeriksaannya positif sabu,” katanya.

Menurut Bambang, kasus tersebut tidak berdiri sendiri karena setelah dilakukan penelusuran ditemukan indikasi penggunaan narkotika di lingkungan keluarga anak tersebut.

Ia menjelaskan, anak-anak sangat rentan terpapar narkoba apabila tumbuh di lingkungan yang tidak sehat dan dekat dengan penyalahgunaan zat.

“Begitu kami temukan kasus itu, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitarnya,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, fenomena keterpaparan narkoba pada usia anak menjadi perhatian serius BNN karena menunjukkan penyalahgunaan zat kini semakin dekat dengan kehidupan keluarga.

Dalam data yang dipaparkan BNN, sekitar 867 ribu anak dan remaja di Indonesia disebut telah terpapar bahaya narkoba dan zat adiktif. Kondisi tersebut menjadi ancaman besar terhadap kualitas generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.

“Sekarang ancamannya bukan lagi hanya orang dewasa. Anak-anak pun sudah bisa terpapar,” katanya.

Menurut Bambang, sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba pada remaja berawal dari lingkungan sosial dan pergaulan.

Namun pada usia anak, faktor keluarga dan lingkungan rumah memiliki pengaruh yang jauh lebih besar. Karena itu, ia meminta orang tua lebih memperhatikan pola pengasuhan dan lingkungan tempat anak tumbuh.

“Kalau orang tua terlibat narkoba, anak akan menjadi korban pertama,” ucapnya.

Bambang menjelaskan, paparan narkoba pada anak dapat memengaruhi perkembangan otak, emosi dan perilaku dalam jangka panjang.

Selain itu, anak yang tumbuh di lingkungan penyalahgunaan narkoba juga lebih berisiko mengalami gangguan psikologis dan kesulitan sosial di masa depan.

Menurutnya, penanganan kasus anak tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan psikososial.

“Kita tidak hanya menyelamatkan anaknya, tetapi juga harus memperbaiki lingkungannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga memperkenalkan program Ananda Bersinar yang dikembangkan BNN untuk memperkuat pencegahan narkoba sejak usia anak.

Program tersebut difokuskan pada edukasi keluarga, sekolah dan lingkungan sosial agar anak memiliki perlindungan lebih kuat dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan zat.

“Pencegahan harus dimulai dari anak karena mereka kelompok yang paling rentan,” ujarnya.

BNN Tanah Merah Samarinda berharap masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak.

TERPOPULER

TERKINI