Selasa, April 21, 2026
No menu items!

Sosialisasi WFH, Pemkot Samarinda Tegaskan 8 Pilar Transformasi Kerja

Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi Work From Home (WFH) dan bimbingan teknis aplikasi presensi secara daring pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyampaian arah kebijakan baru dalam sistem kerja ASN.

Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota. Kebijakan itu juga mengacu pada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Dadi juga menyebut terdapat delapan pilar transformasi yang menjadi dasar penerapan WFH di daerah. Pilar tersebut meliputi budaya tangkas, akselerasi digital, kontinuitas layanan, efisiensi sumber daya, reduksi polusi, keseimbangan hidup, kinerja berbasis output, dan resiliensi organisasi.

“Delapan pilar ini menjadi arah perubahan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menegaskan transformasi budaya kerja menjadi kunci utama dalam kebijakan ini. ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan sistem kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif.

Selain itu, akselerasi digital juga menjadi fokus penting dalam pelaksanaan WFH. Pemerintah mendorong percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung kinerja berbasis teknologi.

Dok. Pemkot Samarinda

Dadi menegaskan penerapan delapan pilar tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik di tengah perubahan sistem kerja yang berlangsung.

TERPOPULER

TERKINI