Selasa, Juni 9, 2026
No menu items!

4 Orang Pegawai KPK Gadungan Diamankan

Jakarta, Satu Indonesia – Empat (4) orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK diamankan Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat.

Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jum’at (10/4/2026), mereka dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta.

Budi menyebut permintaan sejumlah uang ini diduga bukan kali pertama. Sebelumnya, para terduga pelaku juga telah melakukan praktik serupa.

Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk mata uang asing sejumlah USD17,400 dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, keempat terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk itu, KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.

Dalam melaksanakan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK. Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun, sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan dapat “mengurus” suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK.

KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai “perpanjangan tangan”, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang menyerupainya.

Selain itu, KPK tidak memiliki kantor cabang maupun kantor perwakilan di daerah. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs www.kpk.go.id.

KPK juga memastikan bahwa berbagai perangkat sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, dan brosur diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Tiga Koperasi Merah Putih di Balikpapan Rampung, Operasional Masih Tunggu Juknis Pusat

Balikpapan, Satu Indonesia — Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang...