Satu Indonesia, Malinau – Upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat gabungan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Tim Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Satresnarkoba Polres Malinau mengamankan dua terduga pelaku sabu di Jalan Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (19/2/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan pelabuhan speed lama yang diduga kerap menjadi lokasi peredaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman Lettu Ctp Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Setelah observasi sejak pagi, tim gabungan mengamankan dua pria berinisial F dan I pada pukul 14.21 WITA. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu paket sabu seberat 22,64 gram, kotak rokok, kotak kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK, serta dua jerigen berkapasitas 20 liter yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi melalui jalur sungai.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan ke Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun sebelumnya. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menegaskan keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.
“Hal ini tentu sangat krusial guna memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku,” ujar Kapendam.
“Saya menyampaikan apresiasi dari Pangdam VI/Mulawarman atas keberhasilan penangkapan ini. Kami juga akan terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan aliran narkoba di wilayah-wilayah tersebut.” tambahnya.
Kodam VI/Mulawarman bersama kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik rawan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di Kalimantan Utara.

